Akibat Free Sex Siswi SMP Harus PilihAyah ntuk Bayinya

Posted by erlhank On Selasa, 16 Agustus 2011 0 komentar

Sebut saja namanya Putik (14). Dia masih duduk di bangku SMP di Batam. Akibat ulah bebasnya, dia kebingungan memilih satu diantara 3 pria sebagai ayah janin yang dikandungnya. Seperti dituturkan Putik, pertama hubungan intim
dengan Ari (19) pacarnya sekitar 6 bulan silam.
Kemudian hubungan pacaran yang sudah
melanggar norma-norma itu akhirnya putus. Putik
pun menjalin asmara dengan Maulana (19) yang tak
lain teman Ari juga. Putik melakukan hubungan intim dengan Maulana
sebanyak 4 kali kemudian cekcok dan putus juga.
Lepas dari dekapan Maulana, Putik pun jatuh ke
pelukan Rasid sama sama teman sebaya pria
sebelumnya.
Anehnya, Putik juga melakukan seks dengan Rasid justru di rumah Ari. Dalam hal ini, Putik tidak bisa
menyebutkan tanggal pastinya, kapan melakukan
hubungan intim dengan ketiga pria tersebut.
Dengan Rasid pun pacaran kelewat batas itu tak
berjalan lama kemudian putus juga. Belakangan Putik merasa tidak lagi mensturasi dan
kemudian dia ceritakan masalah ini kepada Rasid
alias hamil. Mendengar pengakuan Putik, Rasid
bersedia bertanggungjawab asal janin yang
dikandungnya itu merupakan hasil hubungan
dengan dirinya. “Saya mau tanggung jawab asalkan itu hasil
hubungan saya dengan Putik. Tapi saya ingin
dilakukan tes DNA dulu, jika tidak maka belum
diketahui siapa calon ayah bayi yang ada dalam
kandungan Putik,” kata Rasid yang ditemui di
Mapolsekta Sekupang, Kamis (25/11/2010). Ari dan Maulana juga bersikap demikian. Mereka
mau bertanggungjawab asalkan anak dalam
kandungan Putik itu benar benar hasil hubungan
intim dengannya. Orangtua Putik pun malu bercampur bingung
dengan masalah yang dihadapi anaknya. Dia lapor
ke polisi, kemudian ketiga pemuda tersebut
langsung diciduk dan ditahan di Mapolsekta
Sekupang. Ketiga pria itu sudah mengakui apa yang diperbuat
terhadap Putik, atas dasar suka sama suka. Maulana
mengaku meniduri Putik sebanyak 4 kali dilakukan
di rumah Mualana kawasan Tiban I dan di hotel
dekat Seraya. Sementara Ari dan Rasid juga
mengaku sama, perbuatannya itu dilakukan hanya sekali rumah Ari di Tiban I, Sekupang. mengatakan atas laporan dari korban bersama
orang tuanya pihaknya langsung menangkap
ketiga pelaku saat itu juga. “Ketiga pelaku kita kenakan pasal 81 UU No. 23
tahun 2002 tentang perlindungan anak jo 287 KUHP
dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara”
kata Kapolsekta Sekupang, AKP I Dewa Nyoman
Surta Negara melalui Kanit Reskrim, Ipda Chrisman
Panjaitan.


sumber
Semoga artikel Akibat Free Sex Siswi SMP Harus PilihAyah ntuk Bayinya bermanfaat bagi Anda.

Jika artikel ini bermanfaat,bagikan kepada rekan melalui:

Posting Komentar